Secara sederhana dapat diilustrasikan bahwa mencari peluang usaha berarti mencari komoditi yang tidak ada di suatu lokasi tertentu padahal produk tersebut dibutuhkan oleh masyarakat alias konsumennya. Namun demikian biasanya bila di suatu tempat tidak ada produk yang dibutuhkan, di tempat lain ada dan tersedia. Dalam ilmu ekonomi hal demikian disebut utility of palace atau ‘guna tempat’, yaitu bertambahnya nilai guna suatu produk karena kelengkapan produk tersebut di suatu tempat yang diimbangi oleh ketersediaan komoditi terkait di tempat lain.
Dalam ilmu ekonomi masih terdapat minimal 3 ‘nilai guna’ lainnya yaitu, utility of time (guna waktu), utility of form (guna bentuk), owner utility (guna kepemilikan individu tertentu).
Inti dari kegiatan mencari peluang usaha sebetulnya berhulu dari adanya pemikiran kreatif dan bermuara pada munculnya ide atau gagasan untuk mencari peluang usaha. Jadi ide sebetulnya merupakan titik awal dari kegiatan mencari peluang usaha. Selain aspek kreatifitas dan inovasi, munculnya ide didorong oleh adanya sumber ide untuk mencari peluang usaha. Menurut Wiratmo (1996 : 14) sumber ide tersebut terdiri dari 5 hal. Sementara menurut Dr. Eman Suherman, SE., M.Pd. (2008 : 79) ada 1 lagi hal penting yang dapat dijadikan sumber ide yang ke enam, sehingga jumlahnya menjadi 6. Keenam sumber ide itu meliputi:
1. Konsumen (maupun calon konsumen).
2. Perusahaan yang sudah ada.
3. Saluran Distribusi.
4. Pemerintah
5. R & D (Research and Development)
6. Motivasi Positif.
Keenam elemen tersebut jelas menjadi sumber ide, sebab mereka sangat nampak kebutuhannya terhadap suatu produk. Dengan sentuhan kreatifitas dan modifikatif, lebih pragmatis atau bahkan lebih murah. Perusahaan yang sudah ada dapat dijadikan sumber ide untuk mencari peluang usaha. Bahkan sesungguhnya banyak sekali peluang dari perusahaan yang sudah ada bila dievaluasi secara seksama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar